Rabu,15 JULI 2026
DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna I Pembahasan Ranperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom diawali dengan Penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan dilanjutkan dengan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Turut hadir Perwakilan Forkopimda Kabupaten Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.













