Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri undangan penanandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah

Selasa,14 JULI 2026

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri undangan penanandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua senilai Rp18 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, bertempat di Kantor Bupati Klungkung.

​Acara penandatanganan ini turut dihadiri juga oleh Sekda Klungkung, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, serta Direksi BPD Bali.