Selasa, 05 Agustus 2025
DPRD Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung Pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2025 bertempat di Ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru didampingi Wakil Ketua DPRD Tjokorda Gede Agung, rapat ini terbagi menjadi tiga agenda yakni :
1. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan TA 2025
2. Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda APBD Perubahan TA 2025.
3. Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi
Mengawali Rapat Paripurna ini Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan nota pengantar Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Perubahan atas Perda No.8 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025.
Dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang kali ini di hadiri oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra.
Selanjutnya Rapat ini dilanjutkan dengan agenda ketiga yaitu Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi yang dibacakan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria.
Turut hadir pada rapat ini Forkopimda Kabupaten Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.









