Tanggal 28 Juli 2025
DPRD Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung, rapat ini terbagi menjadi tiga agenda yakni :
1. Nota Pengantar Dalam Rangka Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029
2. Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
3. Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi
Mengawali Rapat Paripurna ini Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung periode tahun 2025-2029 yang merupakan perumusan yang menjabarkan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Klungkung periode 2025-2030.
Turut hadir pada rapat ini Forkopimda Kabupaten Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.









