Selasa, 12/8
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bertempat di Ruang Sabha Mandala Kantor DPRD Kabupaten Klungkung.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom bersama Kepala Kejakasaan Negeri Klungkung I Wayan Suardi yang bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan taat hukum sehingga dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Klungkung.
Turut hadir menyaksikan acara penandatanganan MoU ini Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung beserta Pejabat di Lingkungan Kejari Klungkung.








