Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya
Senin 5/12, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung. Selain dilaksanakan secara offline, sidang disiarkan secara Video Conferance dan disaksikan oleh OPD Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan lainnya … Baca Selengkapnya