DPRD Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna I Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016

Selasa, 03 November 2026

DPRD Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna I Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom diawali dengan Penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan dilanjutkan dengan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Turut hadir dalam rapat ini Bupati Klungkung I Made Satria sekaligus membacakan Penjelasan Kepala Daerah dan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi , Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Klungkung, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.