Rabu, 30 September 2026
DPRD Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah TA 2026 bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung.
Rapat Paripurna II ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru diawali dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, Permintaan Persetujuan Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama, dan diakhiri Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Turut hadir Bupati Klungkung I Made Satria, Perwakilan Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.














