Rapat Paripurna II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran (TA) 2025

Kamis, 16 JULI 2026

DPRD Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran (TA) 2025, bertempat di Ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung.

​Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, diawali dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, Permintaan Persetujuan Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Pengambilan Keputusan (Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama) dan diakhiri dengan Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Turut hadir Sekda Klungkung, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.