Senin, 13 April 2026
DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna I Pembahasan 3 (tiga) Ranperda Inisiatif Dewan yaitu :
1. Ranperda tentang Maskot Kabupaten Klungkung
2. Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
3. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (PLP2B) Kabupaten Klungkung (inisiatif)
Bertempat di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Kabupaten Klungkung.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom diawali dengan Penjelasan DPRD mengenai 3 (tiga) Perda Inisiatif Dewan, Pemandangan Umum Kepala Daerah terhadap 3 (tiga) Ranperda dan dilanjutkan dengan Jawaban DPRD atas Pemandangan Umum Kepala Daerah mengenai 3 (tiga) Ranperda Inisiatif Dewan.Bupati Klungkung I Made Satria hadir sekaligus membacakan Pemanadangan Umum Kepala Daerah, turut hadir Anggota Forkopimda Kabupaten Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya.











