Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri Undangan Serah Terima Hibah yang dimohonkan oleh Desa Akah berupa Sertifikat Tanah Kantor Desa dan Balai Desa Oleh Bupati Klungkung Kepada Desa Akah.

Kamis, 2/2 Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri Undangan Serah Terima Hibah yang dimohonkan oleh Desa Akah berupa Sertifikat Tanah Kantor Desa dan Balai Desa Oleh Bupati Klungkung Kepada Desa Akah.
Bertempat di Wantilan Desa Akah, kegiatan serah terima hibah tersebut di hadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Asisten III Bidang Administrasi Umum I Dewa Gede Darmawan, SKPD Terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Perangkat Desa Akah serta undangan terkait lainnya yang hadir pada saat itu.

Tinggalkan komentar