Kamis 19/12, Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II dengan Agenda Pembahasan 2 (dua) Ranperda yaitu Ranperda Penyelenggaraan Berusaha tentang Perizinan dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Klungkung Tahun 2023-2025 di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru serta diikuti Anggota DPRD Kabupaten Klungkung yangdimana diawali dengan Pembukaan, Persetujuan Lisan, Penyampaian Surat Masuk serta Penjelasan Kepala Daerah terhadap 2(dua) Ranperda.
Turut Hadir Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Forkompinda Kabupaten Klungkung serta disaksikan oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan undangan terkait lainnya yang disiarkan secara Daring melalui media Video Conference.