Selasa 19/12, Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Klungkung dengan Agenda Penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Klungkung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung. Rapat Paripurna diawali dengan Pembukaan, Persetujuan Lisan, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Penandatanganan Naskah Persetujuan bersama serta diakhiri dengan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Ranperda tentang Ranperda RTRW Kabupaten Klungkung.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Tjokorda Gede Agung, serta diikuti Anggota DPRD Kabupaten Klungkung. Hadir Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, Forkompinda Kabupaten Klungkung serta disaksikan oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan undangan terkait lainnya yang disiarkan secara Daring melalui media Video Conference.