Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan Agenda Pemandagan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024

Senin 16/10, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan Agenda Pemandagan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua I DPRD I Wayan Baru serta Wakil Ketua DPRD Tjokorda Gede Agung.
Dalam pemandangan Fraksi-Fraksi tersebut, pada intinya seluruh Fraksi menyampaikan tanggapan, pertanyaan, serta masukan terhadap penjelasan dari Kepala Daerah atas Ranperda tersebut. Secara garis besar, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung mengapresiasi program-program yang direncanakan sebagaimana upaya sinkronisasi untuk mengakomodir perkembangan keadaan dengan perencanaan yang telah ditentukan.
Hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Forkompinda Kabupaten Klungkung dan disaksikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya yang disiarkan secara Daring melalui media Video Conferance.

Leave a Comment