Rabu 5/7, Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Klungkung dengan Agenda Penetapan Hasil Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2023 di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung.
Adapun mengenai Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses yang ditetapkan tersebut merupakan penjaringan seluruh aspirasi baik berupa saran, masukan maupun pengaduan yang diterima oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Klungkung saat melakukan reses.