Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Rabu 21/6, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, dan Tjokorda Gede Agung.
Penetapan ranperda tersebut sebelumnya telah melalui berbagai tahapan diantaranya mulai dari Penjelasan Kepala Daerah, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta dilanjutkan dengan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.
Pada penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung secara garis besar mengapresiasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Klungkung, Namun ada beberapa masukan dan catatan yang disampaikan oleh para perwakilan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung guna menyempurnakan Ranperda tersebut.
Pada kesempatan tersebut hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Forkompinda Kabupaten Klungkung serta disaksikan Para Kepala Perangkat Daerah yang mewakili jalannya sidang secara live melalui video conference.

Leave a Comment