Selasa 9/5, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri Undangan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali di Ruang Rapat Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali Jl. D.I Panjaitan No. 2 Renon, Denpasar.
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan 8 (delapan) kali berturut-turut sejak 2015-2022.
Hadir langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali serta undangan terkait lainnya.