Senin, 27/3 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Klungkung yang di Pimpin Ketua Bapemperda, Anak Agung Gde Sayang Suparta menggelar rapat koordinasi dengan Tim Produk Hukum Daerah, TPHD Kabupaten Klungkung, membahas 2 Ranperda diantaranya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Bertempat di Ruang Sabha Mandala kantor DPRD Kabupaten Klungkung, hadir Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan TPHD Kabupaten Klungkung.