Sabtu 11/2, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menghadiri Undangan Penjelasan Gubernur Bali I Wayan Koster mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Dalam pemaparannya Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan bahwa RUU Provinsi Bali sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali kedepan. Dimana dalam RUU tersebut memuat kekuatan lokal seperti adat, sumber daya alam maupun sumber daya khas pulau dewata sehingga dengan adanya undang-undang ini diharapkan mampu mengakomodir apa yang selama ini diharapkan oleh masyarakat Bali.
Pada kegiatan tersebut hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Anggota DPR RI Dapil Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Forkompinda Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Pimpinan DPRD Kabupaten Kota se-Bali serta Undangan terkait lainnya.