Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 di Ruang Sabha Nawa Natya

Senin 5/12, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Klungkung Tahun 2022 di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung. Selain dilaksanakan ditempat, sidang tersebut disiarkan secara Video Conferance.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Baru, dan Tjokorda Gede Agung. Hadir Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan disaksikan oleh OPD Pemerintah Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya melalui Video Conferance.

Leave a Comment